Kampusku.Com: MODAL SOSIAL DAN PEMBANGUNAN MANUSIA MELAYU: KASUS INDONESIA DAN MALAYSIA

Cari Makalah

Wednesday, October 19, 2011

MODAL SOSIAL DAN PEMBANGUNAN MANUSIA MELAYU: KASUS INDONESIA DAN MALAYSIA

Pendahuluan
Potret kehidupan masyarakat Melayu, terutama di Indonesia dalam keseharian sulit untuk dipahami. Pencapaian pembangunan Indonesia selalu terpuruk. Pemerintahan silih berganti, tetapi Indonesia seperti jalan di tempat. Pengangguran terus bertambah. Kemiskinan semakin sulit dikendalikan. Kriminalitas meningkat di mana-mana. Investasi swasta semakin sulit berkembang. Perusahaan-perusahaan industri dalam negeri semakin sulit bersaing. Bangsa Indonesia jika tidak diwaspadai dari sekarang, tidak saja akan menjadi serambi belakang bangsa Asia Tenggara dan Asia Timur, tetapi lebih jauh menjadi pusat menoleh tentang sebuah bangsa yang terus menerus perlu dikasihani. Pertanyaannya, ada apa dengan Indonesia?

Desa-desa di Indonesia sebetulnya tidak miskin. Rakyatnya hidup di tanah yang subur. Sungai mengalir lebar dan ikan-ikan, beberapa waktu yang lalu, pernah melimpah ruah. Rakyat tidak mengalami kekurangan. Saat ini, yang hilang di desa sebenarnya bukanlah ikan-ikan di sungai, bukan hutan sebagai sumber kehidupan, bukan hama babi dan tikus yang mengganggu padi, bukan karena pemerintah mengalirkan subsidi pengganti Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam jumlah yang kurang besar. Yang hilang adalah sebuah energi. Yang tidak tampak adalah energi kolektif masyarakat untuk mengatasi problem bersama.

Mereka menjerit minta agar gedung sekolah diperbaiki, tetapi tidak ada upaya bersama begaimana memelihara gedung itu dan membetulkan plafon yang ambruk sebelum datang bantuan dari pemerintah. Mereka menghendaki jalan desa mulus dan tidak lagi berlumpur, tetapi tidak gerakan untuk bergotong royong mengatasi jalan yang rusak. Mereka menjerit tentang tikus dan babi, tetapi langkah bersama untuk mengatasinya juga tidak terlihat. Mereka mengeluh miskin, tetapi di desa yang miskin tersebut, tanah-tanah pekarangan yang masih luas dibiarkan kosong.. Untuk mengkonsumsi sayuran pun mereka enggan menanam, tetapi harus membeli dari pasar.

Kebersamaan masyarakat desa saat ini hanya terbatas untuk urusan-uruan perayaan kematian, perkawinan, dan tahlilan. Kehidupan memberi warna dikotomistik. Di satu sisi, untuk acara-acara ritual terlihat ada kebersamaan. Di sisi lain, untuk meningkatkan mutu kehidupan bersama, mereka menunjukkan sikap hidup kemasing-masingan. Tidak terlihat kepedulian dan kebersamaan untuk mengatasi berbagai masalah ekonomi, sosial dan lingkungan fisik yang muncul dan membelenggu kehidupan mereka. Kondisi ini mencerminkan bahwa masyarakat sedang tertimpa penyakit yang sangat kronis, yaitu hilangnya kebersamaan dan energi kelompok karena hilangnya Social Capital (Modal Sosial) tersebut.

Di negeri yang besar dan dengan kompleksitasnya persoalan, dimensi Modal Sosial hampir diabaikan, jauh berada di luar alam pikir pembangunan. Padahal di berbagai belahan dunia dewasa ini, kesadaran akan pentingnya faktor tersebut cukup tinggi, dan sedang menjadi kepedulian bersama. Social Capital (Modal Sosial) diyakini sebagai salah satu komponen utama dalam menggerakkan kebersamaan, mobilitas ide, kesalingpercayaan, dan kesalingmenguntungkan untuk mencapai kemajuan bersama.

Francis Fukuyama (1999) dengan meyakinkan berargumentasi bahwa Modal Sosial memegang peranan yang sangat penting dalam memfungsikan dan memperkuat kehidupan masyarakat modern. Modal Sosial sebagai sine qua non bagi pembangunan manusia, pembangunan ekonomi, sosial, politik, dan stabilitas demokrasi. Di dalamnya merupakan komponen kultural bagi kehidupan masyarakat modern. Korupsi dan penyimpangan yang terjadi di berbagai belahan bumi dan terutama di negara-negara berkembang Asia, Afrika, dan Amerika Latin, salah satu determinan utamanya adalah rendahnya Modal Sosial yang tumbuh di tengah masyarakat. Modal sosial yang lemah akan meredupkan semangat gotong royong, memperparah kemiskinan, meningkatkan pengangguran, kriminalitas dan menghalangi setiap upaya untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.

Apa dan bagaimana Modal Sosial itu sesungguhnya, dengan varian dimensi yang ada di dalamnya seperti teori, konsep definisi, cakupan, situasinya di Indonesia dengan perbandingan dengan situasi di Malaysia yang sama-sama beraal dari rumpun Melayu, termasuk spektrum pengukurannya, akan menjadi inti penting materi telaah selanjutnya dalam kertas kerja ini. Secara khusus kertas kerja ini berusaha menyibak perilaku sosial (yang dibatasi pada dimensi yang berkaitan dengan Modal Sosial) Manusia Melayu di Indonesia dan Malaysia dan bagaimana solusi yang memungkinkan untuk emnuju keunggulan budaya sekaligus menjadi Manusia Melayu yang unggul dan inklusif di masa depan.




Konsep tentang Modal Sosial
Modal Sosial adalah sumberdaya yang dapat dipandang sebagai investasi untuk mendapatkan sumberdaya baru. Seperti diketahui bahwa sesuatu yang disebut sumberdaya (resources) adalah sesuatu yang dapat dipergunakan untuk dikonsumsi, disimpan, dan diinvestasikan. Sumberdaya yang digunakan untuk investasi disebut sebagai modal. Dimensi Modal Sosial cukup luas dan kompleks. Modal Sosial berbeda dengan istilah populer lainnya, yaitu Modal Manusia (human capital). Pada modal manusia segala sesuatunya lebih merujuk ke dimensi individual yaitu daya dan keahlian yang dimiliki oleh seorang individu. Pada Modal Sosial lebih menekankan pada potensi kelompok dan pola-pola hubungan antarindividu dalam suatu kelompok dan antarkelompok dengan ruang perhatian pada jaringan sosial, norma, nilai, dan kepercayaan antarsesama yang lahir dari anggota kelompok dan menjadi norma kelompok.

Modal sosial juga sangat dekat dengan terminologi sosial lainnya seperti yang dikenal sebagai kebajikan sosial (social virtue). Perbedaan keduanya terletak pada dimensi jaringan. Kebajikan sosial akan sangat kuat dan berpengaruh jika di dalamnya melekat perasaan keterikatan untuk saling berhubungan yang bersifat timbal balik dalam suatu bentuk hubungan sosial. Robert D Putnam (2000) memberikan proposisi bahwa suatu entitas masyarakat yang memiliki kebajikan sosial yang tinggi, tetapi hidup secara sosial terisolasi akan dipandang sebagai masyarakat yang memiliki tingkat Modal Sosial yang rendah.

Salah satu tokoh utama yang sangat berpengaruh dalam pemikiran Modal Sosial yaitu James Coleman (1990). Atas hasil studinya tentang pemuda dan pendidikan (youth and schooling) mendefinisikan konsep Modal Sosial sebagai varian entitas, terdiri dari beberapa struktur sosial yang memfasilitasi tindakan dari para pelakunya, apakah dal;am bentuk personal atau korporasi dalam suatu struktur sosial. Modal sosial menurutnya inheren dalam struktur relasi antarindividu. Struktur relasi dan jaringan inilah yang menciptakan berbagai ragam kewajiban sosial, menciptakan iklim saling percaya, membawa saluran informasi, dan menetapkan norma-norma dan sangsi sosial bagi para anggotanya. Coleman dan Bourdieu memiliki kesamaan dalam fokus kajian yaitu individual, terutama yang berkaitan dengan peran dan hubungan dengan sesama sebagai unit analisis Modal Sosial. Formulasi lain tentang konsep Modal Sosial dikemukakan juga oleh Adler dan Kwon (2000) yang menyatakan bahwa Modal Sosial merupakan gambaran dari keterikatan internal yang mewarnai struktur kolektif dan memberikan kohesifitas dan keuntungan-keuntungan bersama dari proses dan dinamika Modal Sosial yang terdapat dalam struktur dimaksud.
Francis Fukuyama (2003) menekankan pada dimensi yang lebih luas yaitu segala sesuatu yang membuat masyarakat bersekutu untuk mencapai tujuan bersama atas dasar kebersamaan, dan di dalamnya diikat oleh nilai-nilai dan norma-norma yang tumbuh dan dipatuhi. Situasi tersebutlah yang akan menjadi resep kunci bagi keberhasilan pembangunan di segala bidang kehidupan, dan terutama bagi kestabilan pembangunan ekonomi dan demokrasi. Pada masyarakat yang secara tradisional telah terbiasa dengan bergotong royong serta bekerjasama dalam kelompok atau organisasi yang besar cenderung akan meraskan kemajuan dan akan mampu, secara efisien dan efektif, memberikan kontribusi penting bagi kemajuan negara dan masyarakat.

Masing-masing tokoh yang mempopulerkan konsep Modal Sosial memiliki perbedaan penekanan terhadap unsur-unsur yang membentuknya. Perbedaan tersebut juga dalam hal pendekatan analisis. dari berbagai konsep yang telah disebutkan di atas, intinya konsep Modal Sosial memberikan penekanan pada kebersamaan masyarakat untuk mencapai tujuan memperbaiki kualitas kehidupan dan senantiasa melakukan perubahan dan penyesuaian secara terus menerus. Dalam proses perubahan dan upaya untuk mencapai tujuan, masyarakat senantiasa terikat pada nilai-nilai dan norma yang dipedomani sebagai acuan bersikap, bertindak dan bertingkah laku serta berhubungan dengan pihak lain. Beberapa acuan nilai dan unsur yang merupakan ruh Modal Sosial antara lain sikap yang partisipatif, sikap yang saling memperhatikan, saling memberi dan menerima, saling percaya mempercayai, dan diperkuat oleh nilai-nilai dan norma yang mendukungnya. Unsur lain yang memegang peran penting adalah kemauan masyarakat atau kelompok tersebut untuk secara terus menerus pro aktif, baik dalam mempertahankan nilai, membentuk jaringan-jaringan kerjasa, maupun dengan penciptaan kreasi dan ide-ide baru.

Dunia Melayu dan Kebudayaan Melayu
Dunia Melayu (“The Malay World”) merupakan suatu istilah yang sudah lama digunakan dalam literatur asing untuk mengacu kepada kawasan yang lebih luas dari Nusantara, bahkan hampir meliputi sebagian besar kawasan Asia Tenggara dewasa ini. Rumpun dunia Melayu sudah terbentuk sejak zaman prasejarah. Meskipun kini cenderung memiliki jati diri atau identitas etnis yang berbeda-beda sesuai dengan warna lokal masing-masing, namun secara etnik, jika yang dimaksud dengan istilah itu adanya kesamaan asal-usul, bahasa, dan budaya mereka, masyarakat Melayu memiliki banyak kesamaan jati diri yang telah terbentuk sejak berabad-abad.

Selepas kejatuhan Malaka (1511), Dunia Melayu, berbeda dari Dunia Islam Arab/Timur Tengah, tidak lagi memiliki pusat kebudayaan atau Tamaddun Melayu sebagai pusat gravitasi yang mampu mempersatukan kembali dunia Melayu. Sejak saat itu, Dunia Melayu semakin terpecah-pecah dan kebanyakan membentuk sub-etnik Melayu dengan kesadaran etnik sendiri, dengan ciri-ciri yang semakin dipertajam perbedaannya oleh Belanda dalam abad-abad berikutnya, dan lebih menyolok pada hari ini. Sekarang kita menemukan pecahan Melayu sebagai unit etnik yang berdiri sendiri seperti Melayu Semenanjung, Melayu Riau, Melayu Deli, Melayu Jambi, Melayu Palembang, Melayu Minangkabau, Melayu Bengkulu, Melayu Aceh, Melayu Kalimantan, dan seterusnya yang lebih berorientasi kedaerahan atau politik lokal daripada ciri budaya umum ke Melayu-an.

Meskipun begitu, jaringan ke-Melayu-an masih tetap bertahan karena prinsipnya ciri-ciri dasar yang telah terbentuk sejak kejayaan Malaka masih tetap terpelihara. Sejumlah ciri dasarnya yang khas tidak perlu pembuktian lebih lanjut lagi, antara lain (i) Melayu Polinesia rasnya; (ii) Austronesia rumpun bahasanya; (iii) Iskandar Zulkarnaini (Alexander the Great) mitos asal-usul keturunan mereka, dengan beberapai variasi di bberapa daerah; (iv) memiliki adat resam “ke-Melayu-an” dengan penggunaan bahasa Melayu dengan beberapa variasi dialek lokalnya; (v) Islam agamanya, meskipun terdapat kekecualian di antaranya; dan (vi) memiliki banyak kesamaan dalam unsur-unsur kebudayaan di samping perbedaan khas lokal (Zed, 2002).

Secara umum wilayah hunian masyarakat budaya Melayu meliputi wilayah Tamiang (Aceh Timur), sepanjang pantai timur Provinsi Sumatera Utara (Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Asahan, dan Labutan Batu, termasuk kota-kota di sekitarnya), Provinsi Riau dan Riau Kepulauan, Pesisir Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Daerah Selatan Muangthai (Songkla, Naratiwat, Pattani), Malaysia Barat dan pesisir Malaysia Timur, Brunei, dan Singapura yang memang mengidentifikasikan diri mereka sebagai orang Melayu. Luasnya hunian budaya Melayu juga mencakup penduduk Sumatera Barat yang menyatakan diri sebagai orang Minangkabau, penduduk Kalimantan Selatan yang menyatakan diri sebagai orang Banjar, dan penduduk Kalimantan Timur yang menyatakan diri sebagai orang Kutai (Wagner & Yatim, 1997).

Di Malaysia, definisi Melayu menjadi lebih kompleks lagi engan adanya dua sebutan yang lain, yaitu definisi legal dan sebutan baru: bumiputera (anak negeri). Menurut konstitusi Malaysia, seorang Melayu diartikan “sebagai seorang penganut agama Islam, berbicara dalam bahasa Melayu, dan (a) dilahirkan sebelum hari kemerdekaan, di negara Federasi atau Singapura, atau di negara yang pada hari kemerdekaan bertempat tinggal di negara Federasi atau Singapura, atau (b) keturunan dari orang-orang yang disebut di atas (Ali, 1985).

Berdasarkan konstitusi tersebut, secara teoritis dan dilihat dari segi hukum, orang Melayu bia saja berasal dari setiap suku bangsa, asalkan ia seorang Muslim, berbicara dalam bahasa Melayu, dan hidup sesuai dengan adat-istiadat Melayu dalam kehidupannya sehari-hari. Seorang Cina atau India yang beralih menganut agama Islam dan tinggal bersama keluarga Melayu, berbicara dalam bahasa Melayu, dan hidup sesuai dengan adat-istiadat Melayu, mempunyai hak untuk disebut sebagai orang Melayu. Dengan demikian terdapat perbedaan antara definisi seorang Melayu berdasarkan konstitusi dengan definisi seorang Melayu berdasarkan sejarah dan sosial budaya.
Etos Kerja Manusia Melayu
Secara sederhana kata etos, dapat didefinisikan sebaga i watak dasar dari suatu masyarakat. Perwujudan etos itu dapat dilihat dari struktur dan norma sosial masyarakat itu (Sairin, 2002). Sebagai watak dasar dari masyarakat, etos menjadi landasan bagi perilaku diri sendiri dan lingkungan sekitarnya, yang terpencar dalam kehidupan masyarakat (Geertz, 1973). Oleh karena etos menjadi landasan bagi kehidupan manusia, maka etos itu juga berhubungan dengan aspek evaluatif yang bersifat menilai dalam kehidupan masyarakat (Abdullah, 1982).

Masyarakat Melayu sejak lama dikenal memiliki etos kerja yang rendah dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain. Mitos “Melayu malas” sering dilontarkan oleh penulis Barat dalam menilai etos kerja pribumi Melayu di Indonesia dan Malaysia. Namun pendapat itu ada pula yang membantah dengan menunjukkan bagaimaan kerasnya kerja yang dilakukan para petani dan buruh di berbagai tempat di Indonesia dan Malaysia. Rendahnya tingkat kemajuan bangsa Melayu menurut pendapat terakhir ini, tidak berkaitan sama sekali dengan etos kerja orang Melayu, tetapi lebih berkaitan dengan politik ekonomi pembangunan. Kedua pendapat di atas jelas mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing, tetapi sukar untuk disangkal bahwa tingkat kemakmuran dan kesejahteraan suatu masyarakat juga sangat dipengaruhi oleh etos kerja yang ada pada masyarakat itu.
Dari pengamatan terkesan bahwa mayoritas bangsa Melayu masih memandang bekerja adalah untuk mencari nafkah dan mendapatkan status sosial. Pada masyarakat Melayu, kata bekerja selalu dikaitkan dengan upaya untuk mengisi perut. Jika seseorang akan pergi ke kantor atau ke tempat ia bekerja, sering ia mengatakan pergi mencari makan. Hal ini mencerminkan bahwa orientasi nilai bangsa Melayu dalam hubungannya dengan kegiatan bekerja hanyalah sekedar mencari nafkah. Akibatnya etos kerja menhadi sangat rendah. Ungkapan bekerja dengan makna mencari makan itu jelas merupakan ungkapan yang tumbuh pada masyarakat yang subsisten dan tradisional, yaitu masyarakat yang hanya bekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Tanpa harus bekerja lebih keras untuk mencapai tingkat produktivitas yang lebih dari itu.

Rendahnya etos kerja juga dipengaruhi oleh tegas atau tidaknya suatu masyarakat dalam membedakan antara konsep “waktu” yang ditentukan oleh gejala alam dengan “waktu” yang ditentukan oleh ukuran jam. Umumnya tos kerja pada masyarakat yang dapat membedakan antara kedua “waktu” itu lebih tinggi dari yang tidak dapat membedakannya. Mereka yang dapat membedakan kedua waktu itu dengan tegas, akan berbeda kinerjanya dengan mereka yang mencampuradukkan antara kdua “waktu” tersebut. Mereka yang tahu “waktu” menurut jam akan bekerja memenuhi target waktu yang jelas, sedangkan yang tidak mengenal “waktu” menurut jam, akan selalu terbawa pada keinginan untuk mengulur-ulur pekerjaannya. Pada masyarakat Melayu, penggunaan waktu menurut ukuran “jam” masih merupakan sesuatu yang langka. Umumnya masyarakat Melayu lebih suka menggunakan waktu yang bersifat relatif, seperti nanti, sebentar, besok, dan sebagainya. Hal ini juga membawa pengaruh pada etos kerja masyarakat Melayu.

Gambaran lain yang mewarnai kehidupan masyarakat Melayu adalah adanya nilai-nilai tertentu dan juga norma sosial yang sangat tidak menguntungkan dari perspektif untuk tumbuh kembangnya Modal Sosial. Konsep baik, terutama bila seseorang disebut baik, bukan terletak pada perilaku orang tersebut yang sejalan dengan ajaran agama atau dengan nilai-nilai universal, melainkan apakah orang atau individu tersebut memiliki atau menunjukkan perilaku yang sesuai atau tidak dengan tuntunan adat.

Sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohammad, ketika mengkriktik budaya Melayu Malaysia, bahwa apa yang baik bagi orang Melayu adalah what is proper not what is pleasant. Pandangan tentang hidup yang melakat dalam kebudayaan masyarakat Melayu adalah ketimpangan dalam pemahaman tentang hidup di dunia dan pandangan tentang hari kemudian. Untuk apa bekerja keras, karena hidup di dunia sangat sementara, hidup yang sebenarnya adalah di hari kemudian. Biar miskin di dunia, asal kaya di akhirat. Masyarakat pun kemudian menjalani kehidupan dengan pasif. Pandangan bahwa hidup di dunia adalah sesuatu yang berharga dan manusia harus mampu menjadi pemimpin bagi alam semesta sedikit sekali memberi sentuhan.

Pengembangan Modal Sosial untuk Pembangunan
Modal Sosial, tidak diragukan, merupakan energi pembangunan. Pembangunan yang mengabaikan dimensi ini sebagai pendorong munculnya kekuatan masyarakat dan bangsa, tidak saja akan kehilangan fondasi kemasyarakatan yang kuat, tetapi juga akan mengalami stagnasi dan kesulitan untuk keluar dari berbagai krisis yang dialami. Sebagai energi, Modal Sosial akan efektif memberikan dorongan keberhasilan bagi ebrbagai kebijakan, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh pihak swasta. Keyakinan ini didasarkan pada kekuatan yang dimilikinya guna merangsang masyarakat membangun secara swadaya, yang hasilnya akan memaksimalkan pencapaian dari setiap kebijakan pembangunan yang dibuat oleh pemerintah.
Secara historis, negara tidak memiliki tradisi penciptaan Modal Sosial. Seperti yang dikemukakan oleh Fukuyama (1999), Modal Sosial tersebut bersumber atau by product dari agama, tradisi dan pengalaman-pengalaman bersama yang selalu berulang di tengah masyarakat, dan ini di luar kemampuan dan kontrol pemerintah. Ketika kebijakan-kebijakan dirancang, semestinya pemerintah menyadari bahwa Modal Sosial yang tumbuh di masyarakatnya merupakan produk dari masyarakat itu sendiri. Pemerintah tetap dapat berperan sebagai pendorong untuk tumbuh dan munculnya energi Modal Sosial itu kembali, tetapi bukan pencipta.

Agama, menurut Francis Fukuyama, merupakan salah satu sumber utama Modal Sosial. Prkumpulan-perkumpulan keagamaan sangat potensial untuk menghadirkan dan membangun suatu bentuk dan ciri tertentu dari Modal Sosial. Ajaran agama merupakan salah satu sumber dari nilai dan norma yang menuntun perilaku masyarakat. Agama lah yang menjadi sumber utama inspirasi, energi sosial, serta yang memberikan ruang bagi terciptanya orientasi hidup penganutnya.

Tradisi yang telah berkembang secara turun temurun juga sebagai sumber terciptanya norma-norma dan nilai, hubungan-hubungan relasional antarmasyarakat serta kelompok-kelompok sosial. Tatanan yang terbangun merupakan produk kebiasaan yang turun temurun, dan kemudian membentuk kualitas Modal Sosial. Kelompok-kelompok masyarakat yang terbangun oleh suatu organisasi sosial yang khas dan berbasis kepada garis keturunan merupakan salah satu dari sekian sumber yang melahirkan Modal Sosial.

Di samping itu, Modal Sosial yang terbentuk dari produk-produk yang disebutkan di negara dengan kehidupan masyarakat yang masih tradisional perlu dicermati. Kaitannya dengan kehidupan kelompok, biasanya memiliki radius Modal Sosial yang pendek yang dapat menghasilkan pandangan-pandangan negatif terhadap kelompok di luarnya (negative externalities). Melalui lembaga-lembaga pendidikan, Modal Sosial juga dapat tumbuh. Lembaga pendidikan tidak hanya memberikan pelajaran-pelajaran keilmuan semata, tetapi idealnya sebagai tempat membangun Modal Sosial dalam bentuk aturan-aturan dan norma serta nilai. Kemungkinan ini tidak hanya melalui lembaga-lembaga pendidikan di tingkat dasar dan menengah, tetapi juga melalui lembaga pendidikan tinggi. Produk lembaga pendidikan tinggi sebaiknya tidak hany beruruan dengan keilmuan semata, tetapi juga menciptakan nilai-nilai baru yang berorientasi pada dimensi kebebasan berpendapat, kesamaan kedudukan, dan etika yang tinggi.

Peran Agama dan Keterpinggiran Agama oleh Budaya Lokal
Di tengah kuatnya arus sekularisasi di dunia, peran agama tetap memiliki kedudukan sentral dalam memperlemah atau memperkuat dimensi Modal Sosial. Walaupun pada agama-agama tertentu kian meluntur terutama di dunia Barat, namun secara umum saat ini justru terjadi kebangkitan kesadaran manusia terhadap pentingnya agama dalam memperkaya dimensi spiritual dalam kehidupannya. Agama yang memberikan inspirasi terhadap perubahan-perubahan sosial saat ini tumbuh kuat terutama di dunia Islam yang membentang dari Afrika Utara sampai Nusantara.

Ajaran agama yang dianut oleh para pengikutnya dengan mencampuradukkan antara pesan murni yang terdapat pada kitab sucinya dan adat istiadat turun temurun yang umumnya berasal dari nilai-nilai animisme akan sangat potensial dalam memperlemah Modal Sosial. Islam yang dianut oleh orang Melayu adalah agama yang memiliki eksternalitas positif yang tinggi. Islam mendorong kerjasama yang kuat dalam kelompok, tetapi dengan sikap yang inklusif yang memungkinkan diperluasnya jaringan-jaringan kerjasama dengan pihak di luarnya. Kejujuran, semangat memberi yang tinggi (tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah), kebebasan, persamaan, dan kemajemukan merupakan intisari ajaran Islam yang sangat berkait erat dengan dimensi Modal Sosial.

Ajaran-ajaran luhur tersebut, dalam praktiknya, kurang menjiwai perilaku para pengikutnya. Apa yang menonjol justru menciptakan ekslusifisme dan, pada kelompok-kelompok, cenderung memiliki eksternalitas negatif yang begitu kuat. Ajaran Islam tentang perlunya keterbukaan dan membentuk jaringan-jaringan kerjasama antarindividu maupun antarkelompok masyarakat telah dipersempit menjadi fanatisme kelompok. Semangat kejujuran juga belum menjadi jiwa massal para pengikutnya. Jika benar korupsi, penipuan, kebohongan, dan beragam tindakan penyimpangan lainnya di Indonesia telah menjadi sesuatu yang massal dan massive, bukankah kata massal tersebut sebenarnya merujuk ke umat Islam yang merupakan hampir 90 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Ini terjadi karena ajaran agama terpinggirkan. Yang lebih terasa dominan adalah semangat inward looking dalam koridor extended family, kelompok kecil dan individu itu sendiri. Seseorang tidak merasa bersalah untuk mengambil hak orang lain, walaupun ajaran agama dengan keras melarangnya. Kekuatan tradisi kelompok yang bonding dan inward looking jauh lebih besar, yang dimanifestasikan dalam bentuk tuntutan dan legalisasi kejahatan oleh keluarga, kelompok, dan dari dalam individu itu sendiri yang kehilangan empati terhadap yang lain.

Semangat memberi dengan ikhlas yang merupakan unsur resiprositas Modal Sosial, merupakan salah satu jiwa dan semangat agama, tetapi dalam praktiknya, tanpa mengabaikan beberapa kelompok yang berbuat nyata untuk menyantuni orang miskin dan anak yatim, masih jauh dari yang diidealkan oleh misi agama. Pembagian zakat dan fitrah yang dilakukan lebih terkesan sebagai sekedar memenuhi tuntutan kewajiban, bukan karena didasari oleh semangat altruisme dan empati untuk saling membantu sesama umat, terutama orang miskin. Dalam kehidupan keseharian, semangat resiprositas dan merasakan penderitaan antarsesama hampir tidak memperlihatkan warnanya. Masyarakat hidup dalam sekat-sekat yang terpisah, dan yang miskin akan tetap dalam kemiskinan dan ketidakberdayaannya.

Ajaran Islam juga sangat menjunjung tinggi nilai-nilai persamaan dan kebebasan (yang juga menjadi inti jiwa Modal Sosial). Yang terjadi di tengah masyarakat, semangat persamaan dan kebersamaan dalam memperoleh berbagai kesempatan begitu terpinggirkan. Elite masyarakat, baik yang didasarkan oleh kemampuan ekonomi, keturunan, pengetahuan agama, yang mendominasi tidak hanya atas kesempatan-kesempatan ekonomi, tetapi juga dalam setiap dimensi pengambilan keputusan. Hal ini bersumber dari akomodatifnya para pemuka agama di bawah dominasi adat-istiadat feodal dengan hirarki-hirarki tradisional yang sesungguhnya tidak diidealkan oleh ajaran agama itu sendiri. Kenyataan-kenyataan ini telah memperlemah bahkan memusnahkan potensi Modal Sosial yang seharunya tumbuh kuat di masyarakat.

Salah satu kata kunci mengatasi berbagai permasalahan sosial tersebut di atas adalah dibangunnya gerakan bersama untuk kemungkinan mengkaji ulang metodologi dakwah yang lebih membumi, mengutamakan praktik daripada kata-kata, dan mampu membebaskan umat dari belenggu budaya yang melilit mereka. Dengan kata lain, kita membutuhkan reformasi besar. Dalam konteks Modal Sosial, interpretasi ajaran membutuhkan penekanan yang sangat kuat pada dimensi yang mencakup keseluruhan elemen dari Modal Sosial tersebut sebagai prasyarat terbentuknya kebudayaan unggul. Tanpa dilakukan reformasi besar, untuk meluruskan praktik keagamaan dan membangun modal sosial yang memang sejalan dengan amanat agama, beragam stimulus pembangunan yang dilakukan akan mengalami kendala dan bahkan kegagalan.



Reorientasi dan Reformasi Budaya Lokal
Bersamaan dengan reformasi besar dalam interpretasi ajaran agama, reformasi budaya juga merupakan kebutuhan. Budaya lokal yang feodal, hierarkies, penuh dominasi kelompok dalam suatu entitas, membelenggu kebebasan, menghindari kerja keras dan prestasi. Di beberapa daerah di Nusantara, kehidupan sosial didominasi oleh kelompok bangsawan (nobelity) yang relatif makmur, sementara rakyat biasa hidup dalam kemiskinan. Dalam konteks tertentu, mereka hidup dalam situasi ketidakmerdekaan yang menyedihkan. Hubungan sosial yang tercipta didasarkan atas hirarki dari masing-masing kelompok sosial garis keturunan.

Beberapa dimensi budaya yang mendesak untuk dikaji ulang tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh semua komponen bangsa, terutama yang berkaitan dengan dominasi kelompok sosial tertentu atas kelompok sosial yang lain, nilai-nilai dan norma yang mengentalkan orientasi budaya inward looking, hilangnya semangat resiprositas, kohesifitas yang dibatasi tembok-tembok keluarga, suku, kelompok kecil, dan sejenisnya. Nilai dan norma tradisionallah yang tealh membentuk pandangan hidup yang cenderung menghindari produktivitas, memupuk kohesitivitas sosial ke dalam kelompok yang tinggi tetapi menghindari eksternalitas.

Jalur Pendidikan sebagai Salah Satu Pilihan

Lembaga pendidikan bukan hanya tempat memberi dan menerima ilmu tetapi melalui lembaga-lembaga tersebut kemungkinan terjadinya sosialisasi nilai-nilai baru seperti profesionalisme, kejujuran, integritas, kesamaan, kebebasan, dan keadaban sebagai penopang utama budaya unggul, sangat besar. Lembaga pendidikan dengan demikian tidak hanya berhubungan dengan dimensi cultural capital , human capital, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah social capital. Akan tetapi, di Indonesia yang sering terjadi lembaga pendidikan cenderung dipandang oleh masyarakat yang justru meredusir nilai-nilai kepercayaan. Semangat kejujuran yang terkandung sebagai unsur vital Modal Sosial justru, di banyak tempat, terdegredasi sedemikian rupa.

Lembaga pendidikan yang diidealkan menjadi contoh kejujuran justru disorot masyarajkat sebagai salah satu lembaga yang diragukan kejujurannya. Proyek-proyek pembangunan sekolah selalu dipertanyakan. Dalam beberapa hal, buku pelajaran, seragam sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya telah menjadi komoditas dan instrumen perdagangan. Berbagai pungutan yang dibungkus kesepakatan antra wakil orangtua dan wakil pengelola sekolah telah menyulitkan sebagian bear orangtua dan terutama orang miskin. Ini juga sekaligus menghilangkan rasa percaya terhadap lembaga pendidikan sebagai lembaga yang memiliki bobot moral yang tingi.

Jaringan alumni yang diharapkan dapat memperkuat Modal Sosial, di satu sisi memang menciptakan Modal Sosial dalam pengertian, mereka berkumpul dalam kelompok. Hanya saja yang terjadi hanyalah dalam bentuk bonding social capital bukan sesuatu yang menjembatani (bridging social capital) untuk semakin kuatnya jaringan sosial yang dibina dengan pihak luar untuk memperkaya ide dan kemajuan masyarakat. Jaringan alumni perguruan tinggi layaknya kelompok tradisional di pedesaan yang hanya berurusan dengan kepentingan material kelompok elitnya semata. Adanya kelompok alumni dan keanggotaan dalam kelompok tersebut hayalah untuk memperluas jaringan internal (internal networking) untuk mendapatkan kesem[patan menjadi pegawai negeri atau kesempatan kerja yang lain. Radius kepercayaan tercipta dalam jaringan yang sempit, bukan sebagai Modal Sosial.

Dalam kaitannya dengan lembaga pendidikan, yaitu sekolah, sesungguhnya masih sangat banyak gambaran kebersahajaan dan kesederhanaan dari para guru di Indonesia. Mereka berusaha menjalankan amanah sebagai guru dan memberi tauladan moral, tetapi dalam kehidupan di masyarakat sendiri, guru yang demikian tidak/belum mendapat tempat setinggi tempat para guru yang kaya karena berbagai “usaha” yang dilakukannya yang berhubungan dengan profesi yang disandang. Penghargaan yang tinggi dari pemerintah terhadap mereka yang mengajar di daerah terpencil, yang sangat aktif dan berprestasi tetapi hidup dalam kesederhanaan, dan sejenisnya menuntut perhatian bersama. Guru tidak akan berani memungut sesuatu dari muridnya kalau aturan, pengawasan dan tindakan dari pengelola pendidikan cukup kuat dan disiplin. Jika lembaga pendidikan bersih dari berbagai penyimpangan, lembaga tersebut beserta produknya akan sangat efektif bagi upaya penguatan Modal Sosial sekaligus sebagai katalisator perubahan ke arah yang lebih baik.

Kikis Semangat Kesukuan yang Negatif
Semangat kesukuan dalam suatu negara merupakan bentuk kohesifitas sosial inward looking yang akan sangat merugikan dalam konteks penguatan sosial, baik untuk kepentingan penguatan dan pengembangan masyarakat suku untuk memiliki budaya unggul, maupun dalam kaitannya dengan penguatan Modal Sosial bangsa secara keseluruhan. Di Indonesia terdapat lebih dari 300 sukubangsa yang masing-masing memilki sistem budaya, bahsa, dan adat-istiadat masing-masing. Sukubangsa (etnis) Jawa merupakan yang terbesar yaitu 47,02%, Sunda 14,53%, Madura 7,28%, Minangkabau 3,36%, Bugis 2,59%, Batak 2,04%, Bali 1,88%, Betawi 1,66%, Melayu 1,61%, Banjar 1,52%, Aceh 1,41%, Palembang 1,30%, Sasak 1,12%, Dayak 1,10%, Makasar 1,09%, Toraja 0,94%, dan lain-lain (termasuk keturunan asing, seperti Cina, India, Arab, Eropa) sebanyak 9,54%.

Di Malaysia, masyarakatnya tidak hanya multietnik tetapi juga multiras, yang terutama terdiri dari orang Melayu (53,2%), Cina (34,4%), India (10,6%) dan lain-lain (0,8%). Pemerintah Malaysia nampaknya sengaja tidak membedakan sub-sub-suku Melayu seperti orang Perak, orang Kelantan, orang Trengganu, orang Johor, orang Selangor dan lain-lain. Semua bumiputera dikelompokkan sebagai orang Melayu tanpa melihat perbedaan dialek bahasa mereka. Hal ini dianggap cukup efektif, karena setidaknya orang Melayu yang berasal dari berbagai daerah punya keterikatan yang kuat dalam kehidupan berbangsa.

Pemerintah Indonesia pada masa pemerintahan Sukarno dan Suharto sebenarnya juga berupaya ke arah itu dengan tidak melakukan pengelompokan masyarakat ke dalam berbagai etnis, tetapi hanya berdasarkan kelompok agama dan kelompok kewarganegaraan. Akan tetapi, kebijakan ini justru diterima oleh masyarakat luar Jawa sebagai bentuk Jawanisasi, karena program sentralisasi yang dilakukan pemerintah lebih mencerminkan pemaksaan pemberlakuan sistem budaya Jawa ke seluruh Indonesia. Hal ini lah yang menybabkan munculnya isu “Putra Daerah” pada masa reformasi. Sensus Penduduk terakhir yang dilakukan Pemerintah Indonesia tahun 2000 kembali memasukkan variabel etnis di dalamnya.

Sejak bergulirnya reformasi tahun 1998, gerakan-gerakan kesukuan meningkat semakin kuat di Indonesia, terutama pada beberapa suku yang selama ini memang dikenal meimiliki kohesifitas kelompok yang cukup rekat. Di Indonesia, terdapat dua ciri gerakan kesukuan. Pertama, sebagai wujud protes atas hegemoni dan dominasi yang lama dari khususnya etnis Jawa terhadap etnis-etnis di luar Jawa pada masa pemerintahan Suharto. Gubernur, Bupati, dan para kepala dinas dan kantor wilayah didominasi oleh atnis Jawa. Istilah Jawanisasi begitu populer di kalangan masyarakat lokal setempat.

Kedua, wujud keterisolasian budaya di beberapa tempat di Pulau Jawa maupun luar Jawa. Pada jenis ini sentimen kesukuan memiliki latar belakang dan motif yang berbeda dengan yang terjadi pada etni-etnis, yang dalam ukuran populasinya, relatif sedang dan kecil di luar Jawa. Secara historis, para elite lokal suku agak sulit menerima dengan ikhlas kehadiran pendatang dari luar sukunya. Walaupun demikian, karena sesuatu yang memang sulit dihindari, arus pendatang cukup tinggi sebagai konsekuensi dari terpusatnya berbagai sentra industri dan kesempatan kerja. Dalam interaksi keseharian, sekilas tidak memiliki persoalan, tetapi kenyataan yang sebenarnya tetap saja sulit untuk menerima budaya lain ke dalam kehidupan komunitas.

Apapun motifnya, baik yang terjadi pada etnis-etnis di luar Jawa maupun etnis-etnis yang ada di Pulau Jawa, semangat yang demikian akan memperlemah Modal Sosial bangsa secara keseluruhan. Pembaharuan ide melalui proses akulturasi budaya tidak terjadi. Jaringan sosial dan kepercayaan yang seharusnya terbuka lebar melewati batas-batas klan dan etnis menjadi terhambat. Mereka yang menduduki jabatan-jabatan penting di lembaga pemerintahan lokal bukan karena kompetensinya atas jenis pekerjaan dan tugas yang harus dilakukan, melainkan karena keterkaitan keluarga, atau karena sesama orang se-etnis dan se-bahasa daerah. Modal Sosial bangsa semakin hancur, dan ini jika terus berkembang akan mematikan semangat hidup bangsa itu sendiri. Bangsa akan menjadi lemah. Berbagai persoalan pembangunan akan sukar dicari penyelesaian dan jalan keluar yang kreatif, karena yang menduduki berbagai jabatan yang membutuhkan kehandalan pemikiran bukanlah mereka yang mampu, melainkan karena “kami” satu suku.

PENUTUP
Kehidupan kelompok masyarakat yang kohesif tidak selamanya memiliki Modal Sosial yang tinggi, tetapi tergantung kepada orientasi dan dimensi historis terbentuknya nilai, norma, dan kelompok tersebut. Suatu kelompok yang menyandarkan pada pola budaya inward looking cenderung akan menghasilkan negative externalities bahkan kontra produktif terhadap pengembangan Modal Sosial tersebut yang berdampak pada lemahnya kemampuan masyarakat dan bangsa secara keseluruhan untuk memperbaiki kualitas kehidupan.

Kelambanan pembangunan manusia Melayu, terutama di Indonesia, merupakan akibat dari diabaikannya dimensi Modal Sosial sehingga melahirkan masyarakat yang bukan berkebudayaan unggul melainkan berkebudayaan inferior. Beragam aspek diduga telah menghambat perkembangan Modal Sosial seperti lemahnya semangat kebersamaan untuk membangun kelompok/perkumpulan, hancurnya rasa saling mempercayai, metodoloi pengajaran dan interpretasi yang keliru terhadap beberapa ajaran agama, pola-pola budaya yang hirarkis dan feodal, lembaga-lembaga pendidikan yang kurang mampu menjadi panutan moralitas, perilaku politik dan beragam penyebab lainnya. Dampak nyata dari situasi tersebut adalah kekurangoptimalan pencapaian dari berbagai program pembangunan yang dilaksanakan.

Setiap etnis berikut setting sosial yang ada di dalamnya, memiliki karakteristik dan strategi of survival yang khas. Apabila energi kolektif etnis dan nilai-nilai positif yang ada bisa diperluas menjadi energi kolektif bangsa melalui tumbuhnya kesadaran jaringan dan kesadaran outward looking yang kuat, niscaya keuntungan-keuntungan besar akan diraih. Hal ini tidak hanya dalam batas upaya merekatkan kehidupan kebangsaan, melainkan akan terbangun enrgi kolektif untuk bangkit dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan kestabilan demokrasi.

Budaya yang telah turun temurun, yang diwarnai oleh berkembangnya nilai-nilai tertentu di masing-masing kelompok, klan, dan etnis tidak harus dihancurkan, melainkan harus terus dipupuk selama hal itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang menghendaki persamaan, keadaban, kemanusiaan, dan pencapaian. Kekuatan setiap entitas sosial dalam wujud warna-warninya kebudayaan etnis-etnis adalah kekayaan kebudayaan bangsa itu sendiri.

Jika rasa percaya (trust) tumbuh kembang melintasi batas-batas budaya lokal, kemungkinan besar semangat membangun bersama akan lebih kuat. Perilaku yang bersifat destruktif yang muncul dari masyarakat yang kehilangan trust akan dapat dikurangi. Jalannya pemerintahan akan lebih efektif. Pembangunan pun dapat dilaksanakan denganm lebih efisien.








DAFTAR PUSTAKA

Adler, P & S Kwon. 2000. “Social Capital: The Good, the Bad and the Ugly”. In E. Lasser (ed.). Knowledge and Social Capital: Foundations and Applications. Butterworth-Heinemann.

Ali, S. Husin. 1985. Rakyat Melayu Nasib dan Masa Depannya. Inti Sarana Aksara. Jakarta.

Coleman, J. 1990. Foundation of Social Theory. Harvard University Press. Cambridge.

Evers, Hans-Dieter. 1995. Sosiologi Perkotaan Urbanisasi dan Sengketa Tanah di Indonesia dan Malaysia. LP3ES. Jakarta.

Hasbullah, Jousairi. 2006. Social Capital (Menuju Keunggulan Budaya Manusia Indonesia). MR-United Press. Jakarta.

Fukuyama, Francis. 1999. Social Capital and Civil Society. Institute of Public Policy. George Mason University.

Fukuyama, Francis. 2003. Social Capital and Economic Development. Routledge. London.

Putnam, Robert D. 2000. Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. Simon and Schuster. New York.

Sairin, Sjafri. 2002. Perubahan Sosial Masyarakat Indonesia Perspektif Antropologi. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Wagner, Lola & Danny Irawan Yatim. 1997. Seksualitas di Pulau Batam. Sinar Harapan. Jakarta.

Zed, Mestika. 2002. “Dunia Melayu dan Kebudayaan Melayu dalam Perspektif Sejarah Suatu Penjajakan Awal”. dalam Sastri Yunizarti Bakry & Media Sandra Kasih (eds.). Menelusuri Jejak Melayu-Minangkabau. Yayasan Citra Budaya Indonesia. Padang.

(Witrianto, S.S., M.Hum., M.Si9)
Universiti Andalas

No comments:

Post a Comment