Kampusku.Com: Bisnis Internasional

Cari Makalah

Showing posts with label Bisnis Internasional. Show all posts
Showing posts with label Bisnis Internasional. Show all posts

Thursday, November 8, 2012

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENANAMAN MODAL ASING


Pendahuluan
I. Pengertian Umum 
Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.
Penanam Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Thursday, September 27, 2012

SISTEM MONETER INTERNASIONAL

Kurun Waktu Antar Perang Dunia
Selama Perang Dunia I, sistem standar emas internasional berhenti berfungsi. Perekonomian – perkonomian nasional yang dalam masa sebelumnya satu dengan lainnya terintegrasi melalui konvertibilitas matauang-mata uang nasional terhadap emas, yang juga disertai dengan bebanya emas bergerak dari satu negara ke negara lain, sebagai akibat pecahnya perang besar pada bulan Agustus 1914, terputuslah semua mata rantai hubungan-hubungan antar sistem moneter dan antar sistem harga negara yang satu dengan negara yang lain. Dengan kata lain, dalam keadaan perang perekonomian dunia terpecah-pecah menjasi satuan-satuan kecil perekonomian nasional dan tidak lagi memiliki mekanisme penyesuaian neraca pembayaran diantara sistem-sistem perekonomian tersebut, yaitu prosesnya berjalan otomatis.
Dengan terlepasnya keterkaitan sistem moneter dan juga sistem harga antar negara, maka perkembangan harga-harga, kesempatan kerja dan gejala-gejala serta kegiatan-kegiatan ekonomi pada umumnya bergerak sendiri-sendiri dengan perbedaan yang bisa cukup besar.
Selama masa perang kebanyakan negara mempraktekkan siatem pengawasan devisa. Dalam sistem pengawasan devisa, kurs valuta asing tidak lagi diserahkan pada mekanisme pasar, akan tetapi ditentukan oleh pemerintah. Penggunaan valuta asing tidak lagi bebas, akan tetapi ditentukan oleh pemerintah melalui prosedur Exchange Quota.

TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL

BAB. III TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL



A. Teori Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional dapat diartikan sebagai transaksi dagang antara subyek ekonomi negara yang satu dengan subyek ekonomi negara yang lain, baik mengenai barang ataupun jasa-jasa. Adapun subyek ekonomi yang dimaksud adalah penduduk yang terdiri dari warga negara biasa, perusahaan ekspor, perusahaan impor, perusahaan industri, perusahaan negara ataupun departemen pemerintah yang dapat dilihat dari neraca perdagangan (Sobri, 2000).
Perdagangan atau pertukaran dapat diartikan sebagai proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Masing-masing pihak harus mempunyai kebebasan untuk menentukan untung rugi dari pertukaran tersebut, dari sudut kepentingan masing-masing dan kemudian menetukan apakah ia mau melakukan pertukaran atau tidak (Boediono, 2000). Pada dasarnya ada dua teori
yang menerangkan tentang timbulnya perdagangan internasional.

a. Teori Klasik
1. Merkantilisme
Para penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sedikit mungkin impor. Surplus ekspor yang dihasilkannya selanjutnya akan dibentuk dalam aliran emas lantakan, atau logam-logam mulia, khususnya emas dan perak. Semakin banyak emas dan perak yang dimiliki oleh suatu negara maka semakin kaya dan kuatlah negara tersebut. Dengan demikian, pemerintah harus menggunakan seluruh kekuatannya untuk mendorong ekspor, dan mengurangi serta membatasi impor (khususnya impor barang-barang mewah). Namun, oleh karena setiap negara tidak secara simultan dapat menghasilkan surplus ekspor, juga karena jumlah emas dan perak adalah tetap pada satu saat tertentu, maka sebuah Negara hanya dapat memperoleh keuntungan dengan mengorbankan negara lain.

TEORI KLASIK DAN TEORI NEO-KLASIK DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL


TEORI KLASIK DAN TEORI NEO-KLASIK DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

A.PERBEDAAN TEORI KLASIK DAN TEORI NEO-KLASIK DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL 
a. Teori Klasik Dalam Perdagangan Internasional
  1. Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai. 
  2. Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.

KEKUATAN BUDAYA DALAM BISNIS INTERNASIONAL


Pengertian Budaya dalam Lingkup Bisnis Internasional
Secara terminologi budaya adalah keseluruhan kepercayaan, aturan, teknik, kelembagaan dan artefak buatan manusia yang mencirikan populasi manusia. Jadi budaya dapat diartikan yaitu budaya terdiri atas pola-pola yang dipelajari mnengenai perlaku umum bagi anggota dari
masyarakat tertentu yaitu gaya hidup yang unik dari suatu kelompok atau orang tertentu. Kebudayaan adalah kumpulan nilai, kepercayaan, perilaku, kebiasaan, dan sikap yang membedakam suatu masyarakat dari yang lainnya.  Tetapi menurut E.T. Hallterdapat dua cara untuk menyesuaikan diri dari budaya moral lain yaitu:
  1. Menghabiskan seumur hidup disuatu negara tersebut. 
  2. Menjalani suatu program pelatihan yang sangat canggih dan ekstensif yang mencakup karakteristik- karakteristik utama dari suatu budaya, termasuk budaya.  
Terdapat enam nasihat atau cara dalam melakukan bisnis lintas budaya internasional antara lain:

KEKUATAN HUKUM DALAM BISNIS INTERNASIONAL


a. Lingkungan Hukum
System hukum yang digunakan Negara diseluruh dunia sangat berbeda-beda. Negara-negara bekas koloni inggris seperti Amerika Serikat, kanada, Australia, India, Selandia Baru, Barbados, Saint Kint, Nevis dan Malaysia mengikuti hukum angglo saxon Inggris. Hukum Angglo Saxon didasarkan pada kebijakan kumulatif putusan para hakim tentang suatu masing-masing perkara sepanjang sejarah. Hukum yang mempengaruhi praktik-praktik agak berbeda memungkinkan terciptanya persoalan baru bagi pelaku bisnis Internasional yang tidak mengetahuinya. Contohnya produsen produk-produk yang cacat akan lebih rentan terhadap gugatan di Amerika Serikat daripada di Inggris sebagai akibat dari perbedaan-perbedaan perkembangan dalam putusan hakim kedua negara tersebut. Selain perbedaan perkembangan putusan-putusan hakim, undang-undang tertulis juga berbeda diantara negara-negara Angglo Saxon. Contohnya banyak transaksi bisnis antara perusahaan dan pemerintah inggris dilindungi dari penyidikan publik. Sebaliknya di AS lebih banyak informasi antara perusahaan dan pemerintah.
Sedangkan kebanyakan negara-negara barat lainnya banyak menggunakan sitem hukum kontinental yang diciptakan bangsa Romawi. Hukum kontinental didasarkan pada suatu kodifikasi atau daftar yang lengkap tentang apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.sistem hukum kontinental berasal dari Alkitab dengan bangs Romawi yang menyebarkannya diseluruh dunia barat. Dalam hukum kontinental, hakim banyak mengambil tugas pengacara, dengan menentukan, contohnya, lingkup barang bukti yang harus dikumpulkan dan harus di hadirkan di pengadilan.

BAB. I RUANG LINGKUP BISNIS INTERNASIONAL

Berbicara mengenai bisnis internasional, seringkali benak kita tidak lepas dengan istilah atau kata yang sangat booming saat ini, yakni Globalisasi. Kedua istilah tersebut tidak bisa dipungkiri memang memiliki keterkaitan yang erat antara satu sama lain. Secara sederhana globalisasi didefinisikan oleh John D. Daniel sebagai proses memperdalam dan memperluas hubungan dan saling ketergantungan diantara negara-negara yang berlangsung secara terus menerus, sedangkan bisnis internasional ialah merupakan mekanisme untuk mewujudkan globalisasi tersebut.
 Jika disuruh menentukan mana diantara kedua istilah tersebut yang lebih penting, mungkin penulis akan kebingungan karena globalisasi sendiri muncul dengan membawa background ekonomi atau dalam hal ini bisnis internasional.
Ada lima alasan menurut Daniel mengapa mempelajari bisnis internasional menjadi penting dan perlu. Pertama, karena sebagian besar perusahaan beroperasi secara internasional atau berkompetisi dengan perusahaan internasional lainnya. Kedua, jika suatu perusahaan beroperasi secara internasional maka ia terikat dengan beberapa model operasi bisnis yang tentunya akan berbeda dengan operasi atau mekanisme bisnis di wilayah domestik. Ketiga, setiap negara mungkin memiliki cara atau pola berbeda untuk menerapkan mekanisme terbaik bagi negara mereka. Keempat, dengan mempelajari bisnis internasional dan segala aspek yang menyertainya, kita terbantu untuk menentukan karir mana yang terbaik. Dan terakhir, dengan memahami bisnis internasional, kita tahu mana dari kebijakan pemerintah yang perlu didukung dan ditolak (Daniels, Radebaugh, & Sullivan, 2007, hal. 7).