BAB. III TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
A. Teori
Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional dapat diartikan sebagai transaksi dagang
antara subyek ekonomi negara yang satu dengan subyek ekonomi negara yang lain,
baik mengenai barang ataupun jasa-jasa. Adapun subyek ekonomi yang dimaksud
adalah penduduk yang terdiri dari warga negara biasa, perusahaan ekspor,
perusahaan impor, perusahaan industri, perusahaan negara ataupun departemen
pemerintah yang dapat dilihat dari neraca perdagangan (Sobri, 2000).
Perdagangan atau pertukaran dapat diartikan sebagai proses tukar
menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak.
Masing-masing pihak harus mempunyai kebebasan untuk menentukan untung rugi dari
pertukaran tersebut, dari sudut kepentingan masing-masing dan kemudian
menetukan apakah ia mau melakukan pertukaran atau tidak (Boediono, 2000). Pada
dasarnya ada dua teori
yang
menerangkan tentang timbulnya perdagangan internasional.
a. Teori
Klasik
1. Merkantilisme
Para
penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu negara
untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan
sedikit mungkin impor. Surplus ekspor yang dihasilkannya selanjutnya akan
dibentuk dalam aliran emas lantakan, atau logam-logam mulia, khususnya emas dan
perak. Semakin banyak emas dan perak yang dimiliki oleh suatu negara maka semakin
kaya dan kuatlah negara tersebut. Dengan demikian, pemerintah harus menggunakan
seluruh kekuatannya untuk mendorong ekspor, dan mengurangi serta membatasi
impor (khususnya impor barang-barang mewah). Namun, oleh karena setiap negara
tidak secara simultan dapat menghasilkan surplus ekspor, juga karena jumlah
emas dan perak adalah tetap pada satu saat tertentu, maka sebuah Negara hanya dapat
memperoleh keuntungan dengan mengorbankan negara lain.
Keinginan
para merkantilis untuk mengakumulasi logam mulia ini sebetulnya cukup rasional,
jika mengingat bahwa tujuan utama kaum merkantilis adalah untuk memperoleh
sebanyak mungkin kekuasaan dan kekuatan negara. Dengan memiliki banyak emas dan
kekuasaan maka akan dapat mempertahankan angkatan bersenjata yang lebih besar
dan lebih baik sehingga dapat melakukan konsolidasi kekuatan di negaranya;
peningkatan angkatan bersenjata dan angkatan laut juga memungkinkan sebuah
negara untuk menaklukkan lebih banyak koloni. Selain itu, semakin banyak emas
berarti semakin banyak uang dalam sirkulasi dan semakin besar aktivitas bisnis.
Selanjutnya,
dengan mendorong ekspor dan mengurangi impor, pemerintah akan dapat mendorong output
dan kesempatan kerja nasional.
2. Adam Smith
Adam
Smith berpendapat bahwa sumber tunggal pendapatan adalah produksi hasil tenaga
kerja serta sumber daya ekonomi. Dalam hal ini Adam Smith sependapat dengan
doktrin merkantilis yang menyatakan bahwa kekayaan suatu negara dicapai dari
surplus ekspor. Kekayaan akan bertambah sesuai dengan skill, serta
efisiensi dengan tenaga kerja yang digunakan dan sesuai dengan persentase
penduduk yang melakukan pekerjaan tersebut. Menurut Smith suatu negara akan
mengekspor barang tertentu karena negara tersebut bisa menghasilkan barang
dengan biaya yang secara mutlak lebih murah dari pada negara lain, yaitu karena
memiliki keunggulan mutlak dalam produksi barang tersebut. Adapun keunggulan
mutlak menurut Adam Smith merupakan kemampuan suatu negara untuk menghasilkan
suatu barang dan jasa per unit dengan menggunakan sumber daya yang lebih
sedikit dibanding kemampuan negara-negara lain.
Teori Absolute
Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter
sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory)
perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan
perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur
dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang.
Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang
tersebut (Labor Theory of value).
Teori Absolute
Advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja.
Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan
bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny serta merupakan satu-satunya faktor
produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak homogen, faktor produksi tidak
hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak bebas, dapat dijelaskan dengan contoh
sebagai berikut: Misalnya hanya ada dua negara, Amerika dan Inggris memiliki
faktor produksi tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua barang yaknigandum
dan pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8
unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan
pakaian masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Tabel 2.1. Banyaknya Tenaga Kerja yang Diperlukan untuk
Menghasilkan
per Unit
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
Pakaian
|
8
4
|
10
2
|
Produksi Amerika Inggris
Sumber: Salvatore (2006).
Dari
tabel di atas nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi gandum
sedang Inggris dalam produksi pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10 unit tenaga
kerja di Inggris sedang di Amerika hanya 8 unit (10 > 8). 1 unit pakaian di
Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2 unit. Keadaan demikian
ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute advantage pada produksi
gandum dan Inggris memiliki absolute advantage pada produksi pakaian.
Dikatakan
absolute advantage karena masing-masing negara dapat menghasilkan satu macam
barang dengan biaya yang secara absolut lebih rendah dari negara lain.
Kelebihan
dari teori absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua
negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi
ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu
apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional
tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
b. Teori
Modern
1. John Stuart Mill dan David Ricardo
Teori J.S.Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan
kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar
dan mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage (suatu
barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau
dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar)
Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh
banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.
Contoh:
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
Pakaian
|
6 bakul
10 yard
|
2 bakul
6 yard
|
Sumber:
Salvatore (2006).
Menurut teori ini perdagangan
antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena absolute advantage untuk
produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua. Tetapi yang penting bukan absolute
advantagenya tetapi comparative Advantagenya.
Besarnya comparative
advantage untuk Amerika, dalam produksi gandum 6 bakul dibanding 2 bakul
dari Inggris atau = 3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari
Inggris atau 5/3 : 1. Di sini Amerika memiliki comparative advantage pada
produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1.
Untuk
Inggris, dalam produksi gandum 2 bakul dibanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3
: 1. Dalam produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1. Comparative
advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3:1.
Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris, dengan
spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya dengan
pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of trade) ditentukan
dengan batas-batas nilai tujar masing-masing barang di dalam negeri.
Kelebihan
untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa
nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran di mana kedua hal ini tidak
dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.
David
Ricardo (1772-1823) seorang tokoh aliran klasik menyatakan bahwa nilai
penukaran ada jikalau barang tersebut memiliki nilai kegunaan. Dengan demikian
sesuatu barang dapat ditukarkan bilamana barang tersebut dapat digunakan.
Seseorang akan membuat sesuatu barang, karena barang itu memiliki nilai guna
yang dibutuhkan oleh orang. Selanjutnya David Ricardo juga membuat perbedaan
antara barang yang dapat dibuat dan atau diperbanyak sesuai dengan kemauan
orang, di lain pihak ada barang yang sifatnya terbatas ataupun barang monopoli
(misalnya lukisan dari pelukis ternama, barang kuno, hasil buah anggur yang
hanya tumbuh di lereng gunung tertentu dan sebagainya).
Dalam hal
ini untuk barang yang sifatnya terbatas tersebut nilainya sangat subyektif dan
relatif sesuai dengan kerelaan membayar dari para calon pembeli. Sedangkan
untuk barang yang dapat ditambah produksinya sesuai dengan keinginan maka nilai
penukarannya berdasarkan atas pengorbanan yang diperlukan. David Ricardo
mengemukakan bahwa berbagai kesulitan yang timbul dari ajaran nilai kerja:
1.
Perlu diperhatikan adanya kualitas kerja, ada kualitas kerja
terdidik dan tidak terdidik, kualitas kerja keahlian dan lain sebagainya.
Aliran yang klasik dalam hal ini tidak memperhitungkan jam kerja yang
dipergunakan untuk pembuatan barang, tetapi jumlah jam kerja yang biasa dan
semestinya diperlukan untuk memproduksi barang. Dari situ maka Carey kemudian
mengganti ajaran nilai kerja dengan .teori biaya reproduksi..
2.
Kesulitan yang terdapat dalam nilai kerja itu bahwa selain kerja
masih banyak lagi jasa produktif yang ikut membantu pembuatan barang itu, harus
dihindarkan. Selanjutnya David Ricardo menyatakan bahwa perbandingan antara
kerja dan modal yang dipergunakan dalam produksi boleh dikarakan tetap besarnya
dan hanya sedikit sekali perubahan.
Atas
dasar nilai kerja, dibedakan di samping .harga alami. (natural price)
ada pula .harga pasaran. (market price). Menurut aliran klasik (Adam
Smith) .harga alami. akan terjadi bilamana masing-masing warga masyarakat
memperoleh kebebasan pilihannya untuk membuat sesuatu produk tertentu yang
menurutnya lebih menguntungkan dan menukarkannya bilamana dinilai baik olehnya.
Hal ini sejalan dengan pandangan kaum physiokrat. Istilah .harga alami. (natural
price) yang dikemukakan Smith adalah sama dengan istilah Cantillon .valeur
intrinsique. (nilai intrinsik),
Turgot .valeur
fondamental. (harga pokok), Say .prix reel. (harga real),
Ricardo .primery/natural/necessary
price. (harga pokok) dan Cairnes .normal price. (harga normal).
.Harga pasaran. dapat berbeda dengan .harga alami. di mana akan menyesuaikan
dengan keadaan penawaran dan permintaan atas barang yang bersangkutan. Demikian
pula atas dasar pertimbangan tertentu, adanya peraturan pemerintah yang dapat
menghalangi penyesuaian harga alami dengan harga pasaran. Tetapi bagaimanapun,
harga alami akan menjadi acuan (pedoman) atas penetapan harga pasaran.
Teori
perdagangan internasional diketengahkan oleh David Ricardo yang mulai dengan
anggapan bahwa lalu lintas pertukaran internasional hanya berlaku antara dua
negara yang diantara mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua Negara tersebut
hanya beredar uang emas. Ricardo memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama
dengan teori kuantitas uang untuk mengembangkan teori perdagangan internasional.
Walaupun suatu negara memiliki keunggulan absolut, akan tetapi apabila
dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkan bagi kedua negara yang melakukan
perdagangan.
Teori
perdagangan telah mengubah dunia menuju globalisasi dengan lebih cepat. Kalau
dahulu negara yang memiliki keunggulan absolut enggan untuk melakukan
perdagangan, berkat .law of comparative costs. dari Ricardo, Inggris mulai
kembali membuka perdagangannya dengan negara lain. Pemikiran kaum klasik telah
mendorong diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara.
Teori comparative
advantage telah berkembang menjadi dynamic comparative advantage yang
menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan. Oleh karena itu
penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor keberhasilan suatu negara.
Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya
perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya mengandalkan kepada kekayaan
alam akan kalah dalam persaingan internasional.
a. Cost
Comparative Advantage (Labor efficiency)
Menurut teori cost comparative advantage (labor
efficiency), suatu Negara
akan memperoleh manfaat dari
perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor
barang di mana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta
mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak
efisien. Berdasarkan contoh hipotesis di bawah ini maka dapat dikatakan bahwa
teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost
comparative advantage.
Produksi
|
1 Kg
Gula
|
1 m
Kain
|
Indonesia
Cina
|
3 hari
kerja
6 hari
kerja
|
4 hari
kerja
6 hari
kerja
|
Sumber: Salvatore (2006).
Indonesia
memiliki keunggulan absolut dibanding Cina untuk kedua produk diatas, maka
tetap dapat terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan kedua negara
melalui spesialisasi jika negara-negara tersebut memiliki cost comparative
advantage atau labor efficiency.
Berdasarkan
perbandingan Cost Comparative Advantage Efficiency, dapat dilihat bahwa
tenaga kerja Indonesia lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam
produksi 1 Kg gula (atau hari kerja) daripada produksi 1 meter kain (hari bekerja)
hal ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor
gula. Sebaliknya tenaga kerja Cina ternyata lebih efisien dibandingkan tenaga kerja
Indonesia dalam produksi 1 m kain (hari kerja) daripada produksi 1 Kg gula (hari
kerja) hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
b. Production Comperative Advantage (Labor productifity)
Suatu
negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang di mana negara tersebut dapat
berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang di mana Negara tersebut
berproduksi relatif kurang/tidak produktif. Walaupun Indonesia memiliki keunggulan
absolut dibandingkan Cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional
akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di
masing-masing negara yang memiliki labor productivity. Kelemahan teori
klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan
fungsi produksi antara dua negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan
internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya satu negara
yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari Negara tersebut
memiliki perbedaan dalam Cost Comparative Advantage atau Production
Comparative Advantage. Teori ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian
dalam perbandingan relatif. Teori ini berlandaskan pada asumsi: Labor Theory
of Value, yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga
kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, di mana nilai barang
yang ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.
2. Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori
Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik,
negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor
produksi yang relatif melimpah secara intensif.
Menurut Heckscher-Ohlin,
suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara
tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan
keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
a.
Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi
di dalam suatu negara.
b.
Faktor intensity, yaitu teknologi yang digunakan di dalam
proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
Teori modern Heckescher-Ohlin
atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva
yang menggambarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu
kurva yang menggambarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori
ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu
titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal
atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu. Analisis
hipotesis H-O dikatakan berikut:
a)
Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah
atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara.
b)
Comparative Advantage dari
suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan ditentukan oleh
struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilikinya.
c)
Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi
produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memiliki faktor
produksi yang relatif banyak dan murah untuk memproduksinya.
d)
Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor barang-barang
tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit
dan mahal untuk memproduksinya.
e)
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor
produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang
sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
Teori
Perdagangan Internasional modern dimulai ketika ekonom Swedia yaitu Eli
Hecskher (1919) dan Bertil Ohlin (1933) mengemukakan penjelasan mengenai perdagangan
internasional yang belum mampu dijelaskan dalam teori keunggulan komparatif.
Sebelum masuk ke dalam pembahasan teori H-O, tulisan ini sedikit akan mengemukakan
kelemahan teori klasik yang mendorong munculnya teori H-O.
Teori Klasik
Comparative advantage menjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat terjadi
karena adanya perbedaan dalam productivity of labor (faktor produksi
yang secara eksplisit dinyatakan) antarnegara (Salvatore, 2006). Namun teori
ini tidak memberikan penjelasan mengenai penyebab perbedaan produktivitas
tersebut.
Teori H-O
kemudian mencoba memberikan penjelasan mengenai penyebab terjadinya perbedaan
produktivitas tersebut. Teori H-O menyatakan penyebab perbedaan produktivitas
karena adanya jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki (endowment
factors) oleh masing-masing negara, sehingga selanjutnya menyebabkan
terjadinya perbedaan harga barang yang dihasilkan. Oleh karena itu teori modern
H-O ini dikenal sebagai .
The
Proportional Factor Theory.. Selanjutnya negara-negara yang memiliki
faktor produksi relatif banyak atau murah dalam memproduksinya akan melakukan
spesialisasi produksi untuk kemudian mengekspor barangnya. Sebaliknya,
masing-masing negara akan mengimpor barang tertentu jika negara tersebut
memiliki faktor produksi yang relatif langka atau mahal dalam memproduksinya.
Hipotesis Teori H-O
Sebelum
melakukan kritik terhadap teori H-O, di bawah ini akan dikemukakan hipotesis
yang telah dihasilkan oleh Teori H-O, antara lain:
1.
Produksi barang ekspor di tiap negara naik, sedangkan produksi
barang impor di tiap negara turun.
2.
Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah
atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara.
3.
Harga labor di kedua negara cenderung sama, harga barang A di
kedua Negara cenderung sama demikian pula harga barang B di kedua negara
cenderumg sama.
4.
Perdagangan akan terjadi antara negara yang kaya Kapital dengan Negara
yang kaya Labor.
5.
Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi
produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memiliki faktor
produksi yang relatif banyak dan murah untuk melakukan produksi. Sehingga Negara
yang kaya kapital maka ekspornya padat kapital dan impornya padat karya, sedangkan
negara kaya labor ekspornya padat karya dan impornya padat kapital.
Kelemahan Asumsi Teori H-O
Untuk
lebih memahami kelemahan teori H-O dalam menjelaskan perdagangan internasional
akan dikemukan beberapa asumsi yang kurang valid:
a.
Asumsi bahwa kedua negara menggunakan teknologi yang sama dalam memproduksi
adalah tidak valid. Fakta yang ada di lapangan negara sering menggunakan
teknologi yang berbeda.
b.
Asumsi persaingan sempurna dalam semua pasar produk dan faktor
produksi lebih menjadi masalah. Hal ini karena sebagian besar perdagangan
adalah produk negara industri yang bertumpu pada diferensiasi produk dan skala ekonomi
yang belum bisa dijelaskan dengan model faktor endowment H-O.
c.
Asumsi tidak ada mobilitas faktor internasional. Adanya mobilitas factor
secara internasional mampu mensubstitusikan perdagangan internasional yang menghasilkan
kesamaan relatif harga produk dan faktor antarnegara. Maknanya adalah hal ini
merupakan modifikasi H-O tetapi tidak mengurangi validitas model H-O.
d.
Asumsi spesialisasi penuh suatu negara dalam memproduksi suatu
komoditi jika melakukan perdagangan tidak sepenuhnya berlaku karena banyak Negara
yang masih memproduksi komoditi yang sebagian besar adalah dari impor.
No comments:
Post a Comment